Peraturan Per-Undang-Undangan Farmasi dan Kesehatan
Kode Mata Kuliah
FA4003
Jumlah SKS
2
Semester
Jenis Mata Kuliah
Bahan Kajian
Bahan Kajian | Kedalaman |
---|---|
Penggolongan Obat | Expert |
Pekerjaan Kefarmasian | Expert |
Industri Farmasi | Expert |
Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandard dan Fitofarmaka | Expert |
Pelabelan dan Penandaan Produk Farmakes | Expert |
Produk Pangan | Express |
Registrasi | Expert |
CDOB & PBF | Expert |
Apotek | Expert |
Iklan | Express |
Studi kasus | Expert |
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang diemban mata kuliah
Kode CPMK | Unsur Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) |
---|---|
CPMK 1 | Mampu menjelaskan peraturan perundang-undangan dan etika terkait pekerjaan kefarmasian |
CPMK 2 | Mampu menjelaskan peraturan perundang-undangan terkait sediaan farmasi, alat kesehatan & pangan |
Metode Pembelajaran
- Kuliah, Diskusi, Presentasi, tugas mandiri, tugas kelompok
Modalitas Pembelajaran
- Visual, auditorial, sinkronous, asinkronous
Metode Penilaian
- UTS, UAS, Presentasi, Tugas (mandiri & kelompok)