SITH
Sarjana Teknik Rekayasa Pertanian
Situs WebsiteKetua Program Studi
Anriansyah Renggaman, M.Sc., Ph.D.
Masa Studi
4 Tahun (144 SKS)
Gelar Akademik
S.T.
Lokasi Kampus
Jatinangor
Akreditasi
- Mendapat akreditasi internasional dari Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE)
Tentang
Program Studi
Struktur Kurikulum
No | Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|---|
Total SKS | 0 |
Aneka Program Akademik Tambahan
Pertanian Berkelanjutan
SITH
Rekayasa Pertanian
Teknologi Pertanian
SITH
Rekayasa Pertanian
Raih Impian demi Kesuksesan Masa Depan
Capaian Pembelajaran Lulusan
Kemampuan menjelaskan dan menerapkan pengetahuan matematika, ilmu pengetahuan alam, teknologi informasi, prinsip biosains, ilmu pertanian, dan rekayasa untuk memahami prinsip-prinsip rekayasa pertanian secara menyeluruh.
Kemampuan merancang sistem produksi pertanian terpadu dengan memanfaatkan sumberdaya hayati melalui penerapan metode dan prinsip rekayasa untuk memenuhi kebutuhan yang ditentukan dengan mempertimbangkan aspek teknik, ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan
Kemampuan merancang dan melaksanakan eksperimen laboratorium dan/atau lapangan dengan menerapkan metode dan prinsip rekayasa untuk menganalisis dan menginterpretasikan data, serta mengambil kesimpulan untuk memperkuat penilaian rekayasa pertanian secara presisi
Kemampuan mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis, dan menyelesaikan masalah untuk memahami prinsip-prinsip rekayasa pertanian secara presisi.
Kemampuan berkomunikasi secara efektif melalui lisan, tulisan, dan visual.
Kemampuan bekerja dalam tim lintas disiplin dan lintas budaya
Kemampuan mengambil keputusan secara profesional berdasarkan etika profesi dalam menyelesaikan masalah rekayasa pertanian
Kemampuan memahami pentingnya pembelajaran sepanjang hayat, termasuk akses terhadap pengetahuan dan pengembangan teknologi terkait isu-isu terkini dalam rekayasa pertanian
Kemampuan mengembangkan jiwa kewirausahaan untuk dapat berkontribusi dalam inovasi di rekayasa pertanian.
Kemampuan merencanakan, melaksanakan, menyelesaikan, dan mengevaluasi sistem pertanian berkelanjutan.