pattern

Hukum Siber

Kode Mata Kuliah

II4024

Jumlah SKS

3

Semester

Jenis Mata Kuliah

Bahan Kajian

Bahan KajianKedalaman
Transformasi Digital dan Masyarakat SiberExpress
Kriminologi dan Kejahatan SiberExpress
GDPR (General Data Protection Regulation)Expert
Undang-Undang Informasi dan Transaksi ElektronikExpert
Undang-Undang Perlindungan Data PribadiExpert
Sistem Penegakan Hukum Siber di IndonesiaExpert

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang diemban mata kuliah

Kode CPMKUnsur Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1Mengidentifikasi dan/atau menganalisis potensi-potensi penyalahgunaan (kejahatan) yang terjadi pada sistem digital, sistem siber, sistem informasi, sistem teknologi informasi, dan sistem cerdas, beserta hukum-hukum tertulis yang mengaturnya
CPMK 2Menganalisis kecukupan lapisan solusi hukum pada sistem keamanan digital di organisasi
CPMK 3Mengantisipasi dan/atau mengusulkan tindakan-tindakan hukum terhadap penyalahgunaan/kejahatan yang terjadi pada pada sistem digital, sistem siber, sistem informasi, sistem teknologi informasi, dan sistem cerdas

Metode Pembelajaran

  • Pembelajaran berbasis masalah

Modalitas Pembelajaran

  • Luring sinkron

Metode Penilaian

  • UTS, UAS, dan Tugas